Menurut dia, UMK ditujukan bagi pegawai yang masa kerjanya di bawah satu tahun. Perusahaan akan menaikkan gaji pegawai disesuaikan dengan masa kerjanya.
"Walau tidak naik, tapi sebenarnya UMK di kita sudah tinggi. Dan UMK biasanya juga hanya gaji pokok, masih ada yang lain-lain dan makin besar lagi kalau ada lembur. Hanya karena biasanya tiap tahun selalu naik, ini yang jadi terasa berat untuk teman-teman pekerja," ujarnya. ✓
Artikel Terkait
Gak Pake Lama, Air Rebusan Kunyit dan Temulawak Bisa Hilangkan Nyeri Sendi
Ketum SDI: Putusan MK dalam Sengketa Pilkada Papua Dinilai Sangat Dangkal dan Kontroversi
Warga Setia Darma Tolak THM di Ruko Kalimas 2 Tambun Selatan, Ini Alasannya
Komunitas Otomotif Gandeng Kodam Jaya Gelar Baksos di Babelan, Ini yang Dilakukan
Tumbuhkan Sektor Ekonomi Pemkab Cirebon Gelar CCF, Bupati Imron Harapkan Ini