Kisruh Pembangunan SDN Waluya 3, Ketua DPD WJI Nilai Pemkab Bekasi Langgar Aturan

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 23:19 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Warga Jaya Indonesia (WJI) Kabupaten Bekasi, H Apud Syaepudin bersama sejumlah anggota WJI. (Dudun Hamidullah)
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Warga Jaya Indonesia (WJI) Kabupaten Bekasi, H Apud Syaepudin bersama sejumlah anggota WJI. (Dudun Hamidullah)

Baca Juga; Ada Sejak Ribuan Tahun Silam Daun Binahong Mampu Obati Penyakit Kronis, Simak Manfaatnya

Selama ini, kata Apud, DPD WJI selalu bersinergi dengan Pemkab Bekasi, TNI dan Polri. “Tapi kalau ada kebijakan seperti ini, saya selaku Ketua DPD WJI tidak terima. Apalagi dalam pembangunan USB ada beberapa aturan yang dilanggar,” tandasnya.

Apud Syaepudin mengingatkan pejabat yang terkait dalam pembangunan SDN Waluya 3 jangan bikin kisruh masyarakat di bawah, sehingga membuat lingkungan di Perumahan BCL menjadi tidak kondusif.

“Kalau tidak ada tindakan dari aparat terkait, mohon maaf, mohon izin, DPD WJI akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan sementara pembangunan SDN Waluya 3 sampai ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak,” tegasnya.

Apalagi, lanjut dia, guru dan warga sekitar SDIT Bina Lestari, itu menolak. Bahkan, surat pernyataan penolakan itu ditanda tangani oleh salah satu pejabat Kabupaten Bekasi.

“Saya berani bicara seperti ini, karena saya punya bukti dan fakta,” katanya, seraya menambahkan, lebih baik SDN Waluya 3 itu diganti dengan SMP Negeri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB
X