Baca Juga; Ada Sejak Ribuan Tahun Silam Daun Binahong Mampu Obati Penyakit Kronis, Simak Manfaatnya
Selama ini, kata Apud, DPD WJI selalu bersinergi dengan Pemkab Bekasi, TNI dan Polri. “Tapi kalau ada kebijakan seperti ini, saya selaku Ketua DPD WJI tidak terima. Apalagi dalam pembangunan USB ada beberapa aturan yang dilanggar,” tandasnya.
Apud Syaepudin mengingatkan pejabat yang terkait dalam pembangunan SDN Waluya 3 jangan bikin kisruh masyarakat di bawah, sehingga membuat lingkungan di Perumahan BCL menjadi tidak kondusif.
“Kalau tidak ada tindakan dari aparat terkait, mohon maaf, mohon izin, DPD WJI akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan sementara pembangunan SDN Waluya 3 sampai ada penyelesaian yang tidak merugikan kedua belah pihak,” tegasnya.
Apalagi, lanjut dia, guru dan warga sekitar SDIT Bina Lestari, itu menolak. Bahkan, surat pernyataan penolakan itu ditanda tangani oleh salah satu pejabat Kabupaten Bekasi.
“Saya berani bicara seperti ini, karena saya punya bukti dan fakta,” katanya, seraya menambahkan, lebih baik SDN Waluya 3 itu diganti dengan SMP Negeri. √
Artikel Terkait
Terkait Pembangunan USB di Perumahan BCL, Yaman: Sebaiknya untuk SMP Negeri Saja