megapolitan

Tim Terpadu Penegak Perda Besutan Pj Bupati Bekasi Ditunggu Aksinya

Jumat, 14 Oktober 2022 | 15:21 WIB

SATUARAH.CO - Seminggu sudah Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan membentuk Tim Terpadu Penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya, Misra SM, Perda yang ditegakkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan adalah Nomor 3 tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Saat itu, lanjut Misra SM, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tidak main-main, merekruit Kejari Kabupaten Bekasi, Polrestro Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Pariwisata, Dinas PMPTSP dan Dinas Tenaga Kerja serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi untuk tergabung dalam tim terpadu penegakan Perda tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Beri Arahan ke Jajaran Kepolisian

Utamanya, lanjut Misra, pada pasal 47 ayat 1 Perda nomor 3 tahun 2016 yang melarang keras Tempat Hiburan Malam (THM) meliputi karaoke, live musik dan lainnya.

Hingga berita ini dilansir, Misra SM berharap tim besutan Dani Ramdan sudah berhasil ‘menyikat’ ratusan Tempat Hiburan Malam (THM), namun faktualnya belum diberlakukan.

Sebagaimana job desknya, pemicu gabungan tim tersebut adalah Satpol PP.  Lagi lagi, hingga berita ini dilansir, nampaknya belum ada tindakan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini dipimpin Deni Mulyadi sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Lewat Radio, BPS Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Program Regsosek 2022

Gerakan tim tersebut kata Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya Misra SM, seyogianya ada tindaklanjut dari gabungan tim terpadu besutan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tersebut.

Padahal, kata Misra, sebelumnya pihaknya menilai gabungan tim terpadu itu sudah sempurna untuk menegakkan Perda yang menjadi gunjingan publik beberapa pekan ini. 

“Nunggu apa lagi, Infinity diduga sudah buka lagi tuh. Bukanya bukan sebagai rumah makan seperti penuturan Kasatpol PP beberapa waktu lalu, tapi kalau THM beroperasi ya, pastinya diduga menyediakan miras dan sejenisnya,” kata Misra seraya  menunjukan bukti foto aktivitas Infinity di malam hari.

Baca Juga: Jelang Hari Pers Nasional 2023, SMSI dan PWI Sumut Bahas Ekspedisi Geopark Toba

Ketika dikonfirmasi, Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi mengaku, pihaknya belum mengetahui kalau Infinity sudah buka atau beroperasi.

Menurut pengakuan manajemen Infinity, kata Deni Mulyadi, saat ini pihak Infinity akan melengkapi surat atau perizinan pembukaan restoran.

Halaman:

Tags

Terkini

Sekcam Babelan Buka Forum Destana

Kamis, 11 Desember 2025 | 19:53 WIB