Kendati demikian, dia tidak memerinci dari mana pemenuhan dana tersebut selain dari APBD DKI yang dikonfirmasinya juga terbatas karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Soal Ibu Kota Negara, JK: Pemerintah Pasti akan Menghadapi Masalah
Syamsul menegaskan, dana investasi akan digunakan untuk capital expenditure hingga modal kerja.
Dia menambahkan, PAM Jaya masih bisa mengkaji pendanaan dari pihak swasta atau penyertaan modal Pemprov DKI sebagai pemegang saham. √