“Perbuatan dan tindakan premanisme sangat bertentangan dengan aturan hukum dan konstitusi yang merupakan fondasi demokrasi Indonesia,” jelas Silaen.
Bila polisi gagal dalam menyelesaikan kasus premanisme yang terjadi pada diskusi publik yang maksud dan tujuannya baik, maka lebih baik polisi berganti posisi dengan preman.
"Jika polisi terus gagal dalam menangani premanisme, lebih baik mereka bertukar posisi dengan preman yang bergerak lebih cepat. Mungkin lambannya polisi karena sudah 'kekenyangan' dari makan gaji dari pajak rakyat," pungkas Silaen, tenaga ahli DPR RI 2004-2009. √