Per Hari Ini RSUD Cabangbungin Sudah Bisa Layani Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 21:36 WIB
Penandatanganan kerjasama antara RSUD Cabangbungin dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi (SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)
Penandatanganan kerjasama antara RSUD Cabangbungin dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Bekasi (SATUARAH.CO/SARMAN FAISAL)

SATUARAH.CO - Masyarakat di wilayah Utara Kabupaten Bekasi kini bisa bernafas lega. Pasalnya, per hari ini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) untuk pelayanan Kesehatan di tahun 2022.

Direktur RSUD Cabangbungin dr. Markenley mengatakan, setelah pihaknya mempersiapkan berbagai syarat untuk kerja sama dengan BPJS mulai dari kredensialing yaitu penilaian atas fasilitas kesehatan standar yang ditentukan BPJS, yang dimiliki RSUD Cabangbungin per hari ini pihaknya sudah bisa bekerja sama dengan BPJS.

"Alhamdulillah, per hari ini kami RSUD Cabangbungin sudah menandatangani untuk kerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan," katanya kepada satuarah.co, Senin (27/12/21).

Baca Juga: Dua Tahun Lagi Pak Muhaimin akan Salip Pak Ganjar, Ini Penjelasan Waketum PKB

Dikatakan, sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan, RSUD Cabangbungin sudah bisa menerima pasien peserta penjaminan BPJS Kesehatan untuk layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap hingga rawat jalan. 

"Efektifnya mulai di anggaran tahun 2022," ungkapnya.

Menurut Markenly, pihaknya memastikan prosedur pemberian layanan kesehatan BPJS bisa berjalan dengan baik dan hak peserta diberikan sebagaimana mestinya sesuai dengan perjanjian kerjasama.

Baca Juga: Ayah Korban Kecelakaan di Nagreg: Saya Minta Dihukum Seadil-adilnya

RSUD Cabangbungin dan BPJS Kesehatan artinya dalam memberikan pelayanan kepada pasien tidak ada diskriminasi seperti yang sering terjadi.

Polanya juga akan transparansi mulai dari ketersediaan tempat tidur dan lain sebagainya, sehingga pelayanan diberikan sesuai haknya masyarakat.

"Tidak membedakan antara pasien BPJS maupun umum. Layanan yang diberikan diharapkan sesuai dengan harapan masyarakat peserta BPJS," imbuhnya.

Baca Juga: Jenderal Dudung Murka Kepada Tiga Anak Buahnya: Layak Dipecat

Masih kata dia, dengan adanya kerjasama itu diharapkan dapat meningkatkan akses bagi masyarakat peserta BPJS untuk mendapatkan pelayanan pengobatan dan perawatan dengan lebih cepat dan lebih baik, tidak hanya untuk masyarakat Cabangbungin, namun juga untuk masyarakat kecamatan lainnya di Kabupaten Bekasi.

"Harapannya kerjasama ini untuk kemanfaatan pelayanan masyarakat. Tujuannya agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin baik lagi ke depannya," ungkapnya. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ini Manfaat Buah Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Supaya Jeruk Segar & Tahan Lama, Begini Caranya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:24 WIB
X