kesehatan

Catat!! Cukup Pakai KTP, Pemkab Bekasi Komitmen Tak Ada Lagi Kesenjangan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit

Sabtu, 8 April 2023 | 19:34 WIB
Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage (Diskominfosantik)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Rumah Sakit Daerah, Rumah Sakit Swasta dan Puskesmas hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.

Artinya, tidak ada lagi kesenjangan pelayanan kesehatan terhadap semua pasien.

Hal tersebut menindaklanjuti deklarasi Layanan Berbasis NIK yang telah ditetapkan dengan menggelar Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage di Hotel Holiday Inn.

"Meskipun sekarang berobat hanya menggunakan KTP, tetapi kualitas pelayanannya harus setara, baik BPJS maupun non BPJS. Karena sekarang peserta BPJS sudah lebih banyak dan tarif sudah ditingkatkan, sehingga tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan (faskes) untuk menomorduakan pasien BPJS,” tegas Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (7/4/23) lalu.

Baca Juga: Cek Kebakaran di Disdik, Pj Bupati Bekasi Instruksikan Damkar Periksa Instalasi Listrik di Semua Gedung Pemkab

Dani Ramdan menegaskan, saat ini pelayanan di bidang kesehatan di Kabupaten Bekasi telah naik kelas. Sehingga perlu adanya penatalaksanaan yang diharapkan seluruh fasilitas kesehatan yang ada dapat memahami dan mengimplementasikan prosedur pelayanan kesehatan berbasis KTP secara optimal.

Plt Bupati Bekasi menjelaskan, dengan sistem yang semakin praktis dan mudah, tentunya akan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan begitu, masyarakat semakin bersemangat disiplin membayar iurannya.

“Termasuk kantor yang menanggung pegawainya, sehingga pelayanan BPJS ini dapat terjaga kualitasnya," katanya.

Baca Juga: Dinas Pertanian Kab Bekasi Targetkan 9 Ribu Ekor Ternak Divaksin

Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, dr. Arief Kurnia menambahkan, Workshop Penatalaksanaan Pelayanan Pendaftaran Pasien BPJS Pasca Universal Health Coverage ini bertujuan mensosialisasikan kemudahan layanan pasca tercapainya UHC dan deklarasi pelayanan berbasis KTP di Kabupaten Bekasi.

“Keunggulan pasca UHC ini adalah pengaktifan bagi peserta baru bisa saat itu juga, kalau dulu sebelum UHC masyarakat harus menunggu sampai 14 hari. Termasuk untuk pengaktifan kembali kepesertaan BPJS yang sudah non aktif bisa pada hari itu juga," kata dr. Arief Kurnia.

Arief Kurnia menerangkan, secara teknis alur pelayanan berbasis NIK atau KTP ini adalah untuk mempermudah pelayanan tanpa harus membawa surat-surat dokumen seperti sedia kala.

Baca Juga: Disdag Kab Bekasi Bakal Gelar Operasi Pasar Murah, Ini Warga yang Disasar Jelang Idul Fitri

Selain itu, kelebihan penerapan pelayanan ini juga lebih terdigitalisasi dan terintegrasi dalam pelayanan baik ini juga lebih terdigitalisasi dan terintegrasi dalam pelayanan baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Halaman:

Tags

Terkini

Ini Manfaat Buah Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Supaya Jeruk Segar & Tahan Lama, Begini Caranya

Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:24 WIB