Tunggakan Capai Rp 600 juta, Perumda Tirta Rangga Subang Bakal Tindak Tegas Pelanggan Bandel

photo author
- Rabu, 29 Juni 2022 | 20:21 WIB
Direktur Bidang Umum Perumda AM TRS, Ujang M.AP.  (SATUARAH.CO/ DENY SUHENDAR)
Direktur Bidang Umum Perumda AM TRS, Ujang M.AP. (SATUARAH.CO/ DENY SUHENDAR)

SATUARAH.CO - Perumda Air Minum Tirta Rangga (Perumda AM TRS) Kabupaten Subang, dari jumlah 48.176 pelanggan, pendapatannya pertahun mencapai kisaran Rp 4,5 miliar hingga Rp 5,5 miliar. Namun kini banyak para pelanggan yang membandel lantaran menunggak pembayaran hingga mencapai Rp 600 juta.

Hal ini disampaikan Direktur Perumda TRS Kabupaten Subang, Kenny Kaparang, ST melalui Direktur Bidang Umum, Ujang M.AP.

Baca Juga: Kasihan Ibu Hamil, Jalan Penghubung Kecamatan Tarumajaya - Babelan Rusak Parah

Ujang menjelaskan, pendapatan Perumda AM TRS pertahunnya Rp 4,5 miliar - Rp 5,5 miliar tersebut, sekitar 95 persen telah terkumpul dari para pelanggan. Sedangkan sisanya 5 persen yakni sekira Rp 600 juta masih menunggak.

“Ya, 95 persen para pelanggan sudah membayar, yang menunggak bayar hanya 5 persen, kisaran Rp 600 juta ,” ungkap Dirbidum Perumda TRS, Ujang, Rabu (29/6/22).

Baca Juga: Peduli Terhadap Sesama, Kantor Imigrasi Cilacap Gelar Bakti Sosial

Menurutnya, tunggakan tersebut tergolong masih dianggap rendah berbanding balik dari tahun sebelumnya, karena itu pihaknya akan segera melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggan yang membandel dan masih menunggak.

“Karena kami tidak ingin tunggakan ini terus bertambah, maka kami akan lakukan tindakan penertiban terhadap para pelanggan agar tahun depannya tak lagi nunggak,” tegasnya.

Baca Juga: Stadion Patriot Candrabhaga Siap Jadi Venue Ajang Nasional dan Internasional

Selain itu, pihaknya juga dalam melakukan tindakan penertiban tersebut akan melibatkan instansi terkait dan kejaksaan untuk membantu proses penagihan, sekaligus pemutusan jaringan air bersih, pelanggan yang menunggak lebih dari tiga bulan.

Ujang pun mengimbau bagi pelanggan Perumda Air Minum TRS yang merasa sudah menunggak selama tiga bulan atau lebih agar segera melunasi tunggakan tersebut.

“Sebenarnya untuk niatan membayar tunggakan tersebut jikalau tak mau langsung datang ke Kantor Perumda Air Minum TRS, kan bisa saja dilakukan melalui mitra kita seperti Kantor Pos, Indomaret, Alfamart atau melalui Bank,” pungkasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X