"Dalam mewujudkan KLA, kami menyadari masih banyak kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu, kami meminta saran dan masukan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan," tukas Ayu.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suhartono mengatakan, sejak tahun 2015 sampai tahun 2021 sudah menerbitkan beberapa regulasi terkait perlindungan anak.
Dari beberapa regulasi tersebut, pihaknya sudah membuat kesepakatan dengan seluruh stakeholder yang ada. Baik gerakan ketahanan keluarga, maupun ketahanan menuju keluarga sejahtera. √
Artikel Terkait
PHH Hadapi Demo Massa yang Anarkis, Simulasi di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan
Tim Resmob Ungkap Kasus Pembunuhan di Cikarang Utara, Kombes Endra Zulpan Bilang Begini
Oktober 2022, Masterplan Smart City Kab Bekasi Ditargetkan Selesai, Ini Menurut Jaoharul Alam
Gelar Halal Bihalal, Ini Harapan Ketua Ormas Gibas Kota Bekasi
Permainan Terbaik Timnas Indonesia Era Shin Tae Yong