SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menargetkan untuk menaikan target pendapatan daerah dari sektor pajak di tahun 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M. Arif Kurniawan, M.T. mengakui, pada 2022 ini target pendapatan di sektor pajak ditetapkan Rp196 miliar. Jumlah itu meningkat dari tahun 2021, yakni Rp192 miliar.
“Kalau dari data 2021, memang realisasinya hanya 85 persen. Kenaikan ini memang berat, mengingat selama dua tahun ini ada pandemi Covid-19,” ujarnya belum lama ini usai rapat di DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga: Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi Teken Pernyataan Komitmen Bersama Anti Korupsi
Arif juga menjelaskan, sepanjang pandemi Covid-19 ini ada dua data, yakni wajib pajak yang aktif dan tidak aktif. Data tersebut bersumber dari data yang terdaftar di Pemkot Cirebon.
“Dari sisi yang terdaftar, kita lakukan monitoring secara aktif dan berkala. Kemudian kita pasang tapping box (alat rekam transaksi, red) tambahan. Mudah-mudahan bisa terpasang semua,” jelasnya.
Baca Juga: Pimpinan Cabang GP Ansor Jaksel Resmikan Website
Sedangkan untuk wajib pajak tidak aktif, kata Arif, pihaknya akan melakukan pemetaan, guna menginventarisasi wajib pajak yang sudah tutup maupun masih buka tetapi tidak bayar pajak.
“Setelah pemetaan sudah ada hasil dan terbukti tidak bayar pajak, maka kita akan tagih untuk membayar pajak,” katanya.
Selain penggunaan tapping box, sambung Arif, pihaknya sedang meningkatkan pelayanan agar wajib pajak lebih mudah dalam proses pembayaran pajak.
Baca Juga: Dilantik jadi Sekda Kab Bekasi, Ini yang Bakal Dilakukan Alumni Boedoet 89
“Dari sisi layanan, kita juga akan permudah dengan layanan online atau lainnya. Untuk sekarang baru BPHTB yang sudah elektronik, kini PBB sedang dikembangkan elektronik meski untuk beberapa wilayah tertentu dahulu,” tutur Arif.
Arif mengakui dengan target yang sudah ditentukan, itu perlu upaya maksimal. Karena dengan target Rp196 miliar, diperlukan rata-rata perbulan minimal Rp16 miliar.
“Untuk Januari ini, kita baru setengahnya, yakni Rp8 miliar, kita akan terus evaluasi berkala,” ucap Arif.
Artikel Terkait
Gus Yahya Pastikan Presiden dan Wapres Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PBNU
Delapan Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19, Shin Tae Yong Bingung
Komnas HAM: Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Telan Banyak Korban Jiwa
Pemerintah Susun 10 Peraturan Turunan UU IKN, Ini Penjelasan Kantor Staf Presiden
Dedi Supriadi Resmi Dilantik jadi Sekda Kab Bekasi