SATUARAH.CO - Kepala BPS Kabupaten Subang Muhammad Solihin bersama petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, mendatangi Bupati Subang H Ruhimat dalam rangka penyampaian pendataan awal sebagai langkah mewujudkan program yang tepat sasaran di kediaman Bupati, Senin (31/10/22).
Turut hadir Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Camat Serangpanjang, Kepala Desa Cintamekar, dan petugas pendataan dari BPS Kabupaten Subang.
Baca Juga: Kejaksaan RI bersama Pemkab Bandung Gelar Diklat di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa
Adapun Pendataan awal Regsosek yang dilakukan dari 15 Oktober - 14 November 2022, adalah langkah awal menuju data yang terintegrasi dan kemudian di tahun depan akan diadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) bersama Pemerintah Desa setempat untuk memvalidasi data yang ada di mana data yang dihimpun akan dijadikan dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan program sosial ekonomi yang tepat sasaran.
Baca Juga: Kemenkumham Canangkan 2023 Sebagai Tahun Merek
Bupati Subang H Ruhimat, dalam pendataan awal Regsosek tersebut mengikuti seluruh mekanisme yang ada. Mulai dari melengkapi dokumen hingga menjawab pertanyaan yang diajukan oleh petugas selama kurang lebih 20 menit, yang berisi pertanyaan terkait kondisi sosial ekonomi.
Baca Juga: Hadiri Coffee Morning dan Ngobrol Bisnis Bareng Bank Bjb, Ini Pesan Bupati Subang
"Karena itu kami mengajak masyarakat yang ada di Kabupaten Subang mensukseskan program pendataan Regsosek," ucap Bupati Subang, H Ruhimat.
Disampaikan H Ruhimat, pendataan awal Regsosek, dirinya dapat menjadi gambaran bagi seluruh masyarakat Kabupaten Subang dalam menyukseskan pendataan awal Regsosek, sehingga nantinya program-program dari Pemerintah lebih tepat sasaran.
"Untuk tingkat Kecamatan maksimalkan Pak Camat, Pak Lurah, dapat menjadi gambaran masyarakat untuk mensukseskan pendataan awal Regsosek 2022," pungkasnya. √