Baca Juga: Jangan Berkhayal Mau Bubarkan, Menko Mahfud Sebut Kekuatan Hukum MUI Sangat Kokoh
"Kami (KPK, Red) tetap berupaya melakukan pencegahaan tindak pidana korupsi, salah satunya yang rentan terjadinya korupsi yakni pada bidang penganggaran APBD, pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN, manajemen pajak dan tata kelola keuangan desa dan lainnya," katanya.
Adapun jumlah peserta seleksi open bidding Eselon II, yaitu Kepala Dinas Kesehatan sebanyak 4 orang, Kepala Disdukcapil sebanyak 6 orang, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebanyak 3 orang.
Selain itu, Kepala Diskominfo sebanyak 5 orang, Kepala Pelaksana BPBD sebanyak 3 orang, Direktur RSUD Waled sebanyak 4 orang, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah sebanyak 8 orang. ✓