jawa-barat

DPRD Kota Cirebon Bakal Tinjau Ulang Soal Penetapan Kenaikan Nilai PBB 2024

Rabu, 8 Mei 2024 | 19:49 WIB

SATUARAH.CO - DPRD Kota Cirebon menerima aspirasi warga atas kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024.

Melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD akan segera membahas untuk meninjau ulang penetapan kenaikan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang dinilai melonjak signifikan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon. 

Ruri mengatakan, penyesuaian perubahan nilai tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan berdampak pada struktur APBD tahun 2024, khususnya terkait proyeksi target pendapatan.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Jajaran Kejati Sumsel, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Berpuas Diri, Pertahankan Publik Trust

Karena itu, menurut Ruri, rencana penyesuaian tarif itu harus memikirkan kenaikan pendapatan dari sektor lain di luar PBB. Ia menilai, masih cukup proporsional untuk memaksimal potensi pendapatan dari realisasi target pajak daerah 2024.

Ia menekankan, bahwa DPRD mengambil sikap tegas akan melakukan revisi terhadap peraturan yang telah ditetapkan dalam waktu dekat.

“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait hal ini dapat menjadi pertimbangan kami untuk melakukan revisi terhadap perwal,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon H Karso SIP memahami keluhan warga atas kenaikan PBB tahun 2024 yang dinilai melejit signifikan.

Baca Juga: Siap Kawal 10.099 Honorer Jadi ASN PPPK, Ini Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Karso menjelaskan, kenaikan tersebut dikaji dengan pendekatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harga pasar menyebabkan nilainya melambung mencapai 100 hingga 1000 persen. Padahal, sebelumnya hanya di kisaran 20-25 persen dari harga pasar.

“Karena adanya PP 35/2023 tentang PDRD, maka NJOP mengikuti harga pasar dan nominalnya di luar dugaan kami,” ujarnya.

Sehingga, untuk menuntaskan persoalan tersebut DPRD Kota Cirebon akan melakukan pembahasan bersama TAPD berkaitan kenaikan nilai PBB.

“Kami sudah menyiapkan rumusan dan sistemnya nanti, ada yang perlu diubah perhitungannya. Dan yang pasti TAPD dengan Banggar akan dilibatkan,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB