Siap Kawal 10.099 Honorer Jadi ASN PPPK, Ini Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 17:24 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai Non ASN hasil pendataan BKN Tahun 2022, Berlangsung di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. (bekasikab.go.id)
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan arahan kepada seluruh pegawai Non ASN hasil pendataan BKN Tahun 2022, Berlangsung di Lapangan Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat. (bekasikab.go.id)

 

SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Apel Pagi Pengarahan 10.099 Non ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi. Apel tersebut dihadiri Non ASN Tenaga Pendidik dan Kependidikan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, dan Tenaga Teknis lainnya di Plaza Pemkab Cikarang Pusat, Rabu, (8/5/24).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan sebagai penjabat kepala daerah, dia akan terus mengawal kebijakan mengangkat Tenaga Honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK bagi mereka yang sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di tahun 2022 lalu.

"Mulai tahun 2022 - 2023 saya diperpanjang lagi, kita perjuangkan lagi agar tenaga honorer diangkat jadi ASN PPPK, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ungkapnya dalam sambutan Apel.

Baca Juga: Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Gagasan dan Inisiatif Mantan Kepala BIN terhadap Budaya Indonesia

Tenaga Non ASN yang telah terdata ini adalah mereka yang sudah bekerja sejak Januari 2021. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, sambungnya, mendapat formasi dari pemerintah pusat sebanyak 10.099.

"Lalu saya putuskan semua formasi itu untuk honorer kita. Meski saya sempat ditanya oleh MenPAN-RB, kenapa PPPK semua? Padahal butuh PNS untuk auditor, dan lainnya. Saya bilang, pak, saya prioritaskan honorer dulu. Saya ingin membuat sejarah bahwa ketika saya menjadi Pj Bupati Bekasi, honorer semua saya angkat!," tegasnya.

Baca Juga: Ketum LPKSM Patroli: Kebijakan Pemerintah Tarus Sesuai Harapan Rakyat

Menurut Dani Ramdan, nantinya para honorer akan terus diberikan pendidikan maupun pelatihan agar secara kompetensi bisa naik level hingga ke level utama. Sehingga kinerja pemerintah akan bisa terus meningkat.

"Kita butuh auditor kita latih, kita butuh akuntan, kita latih, kita butuh tim IT, kita latih, Damkar, Dishub sampai ke level ahli. Namun memang butuh waktu lebih dari satu tahun," tuturnya.

Baca Juga: Sekda Dedy Supriyadi: Calon Jamaah Haji ASN Bantu Jamaah Haji Asal Kabupaten Bekasi

Dia berpesan, kendati terus dikawal menjadi ASN PPPK, agar para honorer terus meningkatkan disiplin dan kinerjanya, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang kerjanya.

Dani Ramdan memastikan apabila semuanya lancar semua honorer ini dipastikan menjadi ASN PPPK sambil menunggu proses sampai bulan Oktober-November 2024.

"Menjadi ASN PPPK pada dasarnya menyiapkan diri untuk melayani orang lain, anda menjadi PPPK bukan untuk menjadi bos bagi masyarakat, anda tunjuk-tunjuk tangan. Kurangi tunjuk tangan, perbanyak turun tangan," pungkasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Bekasikab.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X