Apresiasi Kinerja Jajaran Kejati Sumsel, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Berpuas Diri, Pertahankan Publik Trust

photo author
- Rabu, 8 Mei 2024 | 18:45 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Penkum Kejati Sumsel)
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Penkum Kejati Sumsel)

SATUARAH.CO - Jaksa Agung Republik Indonesia Bapak Prof. Dr. H. ST. Burhanuddin didampingi Kepala Biro Kepegawaian Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., Asisten Umum Jaksa Agung Heri Hermanus Horo, S.H.,M.H., Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro, S.H., M.Si melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumsel dan Plh. Kabag TU.

Selain itu, para Koordinator, para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, perwakilan Kasi Teknis (Kasi Intel, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan serta perwakilan Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Hadiri HUT Hendropriyono, Prabowo Apresiasi Gagasan dan Inisiatif Mantan Kepala BIN terhadap Budaya Indonesia

Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sambutan dan penyampaian Capaian Kinerja pada seluruh bidang di Wilayah Hukum Kejati Sumsel selama periode Januari sampai 30 April 2024 oleh Kajati Sumsel.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Jaksa Agung RI. Jaksa Agung mengapresiasi terhadap kinerja dari seluruh jajarannya di Wilayah Hukum Kejati Sumsel, tetapi jangan terlalu cepat berpuas diri dan tetap selalu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Bahwa berdasarkan hasil survei persepsi publik yang dilakukan pada bulan April 2024 menunjukkan Kejaksaan Agung meraih peringkat ke 3 sebagai institusi yang paling dipercaya oleh masyarakat dalam Penegakan Hukum.

Baca Juga: Kepala BMKG Gelar Silaturahmi dengan DWP BMKG, Ini Harapan Dwikorita Karnawati

Oleh karena itu, guna mempertahankan Public Trust yang telah terbangun selama ini, Jaksa Agung berpesan agar selalu menjaga marwah Kejaksaan dengan tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak citra positif Kejaksaan, melaksanakan pola hidup sederhana, serta melaksanakan tugas secara profesional, akuntabel serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.

Selain itu Jaksa Agung RI juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat serta dampaknya dapat berpengaruh besar pada berlangsungnya kehidupan masyarakat luas, serta dalam penanganan tindak pidana korupsi harus semakin memprioritaskan upaya dari pemulihan keuangan negara selain dari pemidanaan badan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Kita selaku Abdi Negara sekaligus Abdi Masyarakat, maka dalam pelaksanaan tugas harus dapat memenuhi tuntutan masyarakat yaitu menegakkan supremasi hukum dengan menghadirkan keadilan, kebenaran dan kepastian hukum guna menjaga Marwah Kejaksaan," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di akhir sambutannya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Penkum Kejati Sumsel

Tags

Rekomendasi

Terkini

X