Diduga Selewengkan Dana, Warga Desa Jungjang Wetan Geruduk Balai Desa Tuntut Kuwu Mundur

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 12:02 WIB

“Meski dana dikembalikan, perbuatan melanggar hukum tetap harus diproses demi tegaknya keadilan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kuwu Jahuri menanggapi tuntutan tersebut dengan santai. Ia menyatakan siap jika persoalan itu dibawa ke jalur hukum.

“Silakan, kalau memang ada yang merasa dirugikan. Kalau soal kekurangan dalam pelayanan, kami terbuka untuk ditegur. Mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), semua sudah diselesaikan, lengkap dengan berita acara yang disaksikan oleh BPD dan pihak kecamatan,” jelasnya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Uji KIP Jawa Barat 2025

Senin, 10 November 2025 | 19:30 WIB
X