Tingkatkan Pelayanan di Masa Pandemi Covid 19, Polrestro Bekasi Buka Satpas SIM di Tambun Selatan

photo author
- Jumat, 18 September 2020 | 20:14 WIB
20200918_194734
20200918_194734

SATU ARAH - Polres Metro (Polrestro) Kabupaten Bekasi membuka tempat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pembuatan SIM di masa pandemi Covid-19,

Kanit Regident Polres Metro Bekasi
AKP Arry Utomo mengatakan, dengan dibukanya Satpas SIM Tambun Selatan ini untuk mempermudah masyarakat untuk membuat SIM.
"Tujuan dibukanya pelayanan Satpas SIM di wilayah Kecamatan Tambun Selatan ini tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM," terang AKP Arry Utomo yang didampingi Mulyadi anggota Satpas SIM kepada satuarah.co, Jumat (18/9/2020).

Arry menambahkan, keberadaan Kantor Satpas SIM Pembantu Tambun Selatan juga untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang wilayahnya lebih jauh seperti dari Babelan, Tarumajaya, Tambun Utara dan Muaragembong.

"Seperti halnya, Satpas Cikarang, Satpas Pembantu di Tambun Selatan juga melayani pembuatan SIM A dan C dan perpanjang," jelas Arry.

Menurutnya, Satpas Pembantu Polres Metro Bekasi juga ada di Kawasan Pemda Kabupaten Bekasi.

"Kita melaksanakan pelayanan prima serta lebih mendekatkan diri kepada masyarakat terutama masyarakat yang berada di Kabupaten Bekasi," ujarnya seraya menyebutkan, untuk Satpas Pembantu yang baru ini, dapat menampung kira-kira 100 - 150 pemohon.

Masih kata Arry, dalam suasana pandemi Covid saat ini, pihaknya melakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, serta mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami menyediakan alur pemohon supaya jangan bersentuhan ketika masuk ke gedung. Sebelum masuk pemohon harus mencuci tangan di tempat yang disediakan serta wajib memakai masker dan jaga jarak," paparnya.

Dia berujar, semua itu dilakukan dengan tujuan Polri hadir lebih dekat dengan masyarakat, di mana saat ini masyarakat Kabupaten Bekasi dapat mengurus SIM lebih dekat, karena sebelumnya harus menempuh Satpas SIM yang lokasinya di kawasan Pemda Kabupaten Bekasi, Delta Mas Cikarang Pusat, yang memakan waktu lebih 60 menit.

Dirinya berharap, dengan bertambahnya Satpas SIM tersebut bisa mengurangi kerumunan pemohon.

"Harapan kita, dapat mengurangi kerumunan dalam pengurusan SIM," jelasnya

Untuk diketahui, kantor pelayanan Satpas SIM Pembantu di Tambun Selatan terletak di Gedung Korpri Pemkab Bekasi dengan status pinjam pakai.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X