SATU ARAH - Pasar Central yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi lokasi yang ditetapkan untuk kampanye penggunaan masker kepada masyarakat oleh para personil Satreskrim Polrestro Bekasi, Selasa (15/9/2020) siang.
Waka Satreskrim Polrestro Bekasi, Kompol M. Salahudin mengatakan, kampanye yang dilakukan pihaknya, seiring dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Kampanye tersebut, ujar Wakasat Reskrim, demi meningkatkan kembali kesadaran masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Kita kampanyekan penggunaan masker di Pasar Central yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," terang Kompol M. Salahudin kepada wartawan.
Ia berujar, para personel Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi di lokasi memberikan imbauan kepada pedagang, pengunjung pasar, serta warga sekitar agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
-
Menurutnya, petugas masih mendapati banyak pedagang dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Hal ini, lanjutnya, mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19, mengingat Kabupaten Bekasi yang kembali berstatus zona merah.
"Kami mengingatkan kepada pembeli dan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan agar bisa mengurangi penyebaran Covid-19," tandasnya.