Kembangkan Usaha, Tri Adhianto Sarankan Komunitas Unggas Entok Bikin Koperasi

photo author
- Jumat, 3 September 2021 | 20:02 WIB
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menyambangi Komunitas peternak unggas bebek jenis entok (Humas Kota Bekasi)
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menyambangi Komunitas peternak unggas bebek jenis entok (Humas Kota Bekasi)

SATU ARAH - Seperti halnya keberhasilan Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi dalam mendukung program Kelompok Tani, Komunitas Budidaya Maggot, Komunitas UKM Kota Bekasi, kini Tri Adhianto mendukung peternak unggas bebek jenis entok untuk dapat mengembangkan kelompok ternak mereka.

Di tengah kesibukannya, Tri Adhianto menyempatkan diri untuk menyambangi komunitas Robek yang berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Komunitas Robek sendiri ialah singkatan dari Republik Oenggas Kota Bekasi, peternak unggas entok hias dan entok untuk dikonsumsi. Komunitas tersebut memiliki anggota mayoritas berdomisili di Kota Bekasi dan sebagian lagi ada yang dari Kabupaten Bekasi.

Adapun salah satu anggota yang disambangi Wakil Wali Kota Bekasi, berlokasi di Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan. Meskipun tinggal di Kabupaten Bekasi, anggota tersebut tetap ingin bergabung mengikuti organisasi yang ada di Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Tri Adhianto diberikan kesempatan untuk dapat memberikan sambutan kepada peserta yang hadir, Tri mengungkapkan diperlukan adanya legalitas hukum yang kuat dalam menjalankan suatu organisasi, oleh karenanya komunitas Robek disarankan untuk dapat mengurus legalitas agar dapat diakui oleh Pemerintah keberadaannya.

"Untuk dapat diakui Pemerintah, saran saya silahkan bentuk koperasinya, buat legalitasnya, dengan demikian komunitas ini sah secara hukum, dan bisa bersinergi dengan Pemerintah," ujar Wakil Wali Kota Bekasi, Jumat (3/9/21).

Pada kesempatan yang sama, salah satu anggota komunitas yang hadir turut memberikan pertanyaan kepada Wakil Wali Kota Bekasi terkait ketentuan pelaksanaan penyelenggaraan kontes di masa pandemi.

Tri Adhianto memberikan tanggapan kepada salah satu penanya tersebut. Pria yang akrab disapa mas Tri menjelaskan, penyelenggaraan kontes sebaiknya dilaksanakan saat level PPKM di level 1 atau level 2.

"Kini Kota Bekasi berada di PPKM level 3, hanya baru beberapa aktifitas yang sudah mulai diperbolehkan, untuk membuat suatu acara tunggu sampai semuanya kondusif, tunggu sampai level PPKM berada di level 1 atau level 2," imbuh Tri Adhianto.

Pada dasarnya, Tri Adhianto selaku Wakil Wali Kota Bekasi selalu mendukung komunitas atau organisasi yang bersifat membangun kemajuan Kota Bekasi, dengan catatan tidak menyalahi aturan yang berlaku, demi terciptanya kondusifitas dan terwujudnya visi misi Kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X