humaniora

Horee!! Usulan Peningkatan Status Tanah Garapan Desa Babelan Kota Bakal Terealisasi

Selasa, 8 Juni 2021 | 20:28 WIB
Horee!! Usulan Peningkatan Status Tanah Garapan Desa Babelan Kota Bakal Terealisasi


SATUARAH - Menindaklanjuti surat permohonan dari Tim Perduli Kesejahteraan Masyarakat (TPKM) Babelan dan rapat audensi yang dilaksanakan pada 20 April 2021 lalu, di ruang rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Babelan Kota mengundang TPKM Babelan untuk audiensi, membahas soal tanah garapan warga Desa Babelan Kota di kantor BPD Babelan Kota, Selasa (8/6/2021).





Juhro Kelana Sekretaris TPKM Babelan mengatakan, selaku masyarakat pihaknya mohon pelayanan yang terbaik terutama yang bertempat tinggal di tanah garapan.





Dan dari awal, kata Juhro, pihaknya tidak pernah membicarakan Tanah Kas Desa (TKD), yang dibicarakan adalah nasib warga yang bertempat tinggal di atas tanah garapan.





"Aturannya sudah jelas, bagi warga yang telah menempati tanah garapan di atas 20 tahun lamanya, bisa menguasai tanah yang ditempatinya untuk dijadikan hak milik," papar Juhro Kelana yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Babelan.





Dirinya sebagai perwakilan masyarakat, melalui TPKM menanyakan tentang upaya peningkatan status tanah garapan di Desa Babelan Kota yang sudah bejalan selama tiga tahun, namun sampai saat ini masih belum terealisasi.









"Kami menginginkan kepastian serta perlindungan hukum yang jelas terkait tanah garapan yang sudah digarap selama puluhan bahkan ratusan tahun. Sementara proses permohonan tim TPKM sudah sudah sejak tahun 2018, dan diketahui oleh pemerintah Desa, namun belum berjalan dan terealisasi sampai saat ini," bebernya.





Diketahui, notulen hasil rapat antara TPKM Babelan dengan BPD Babelan Kota, serta Kaur Pemerintahan desa Babelan Kota disepakati hal-hal sebagai berikut, BPD Babelan Kota, dan pemerintah Desa Babelan Kota, bersama Tim TPKM Desa Babelan Kota untuk segera membentuk kepanitiaan terkait peningkatan status Tanah Bengkok/tanah garapan Desa Babelan Kota, yang diusulkan terdiri dari unsur Pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, ahli hukum dan unsur dari pemerintah Kabupaten Bekasi, serta mempersiapkan berbagai langkah selanjutnya agar keinginan masyarakat dapat terealisai dengan baik.


Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB