humaniora

Puskesmas Sukaindah Fasilitasi Warga yang Sakit Dapatkan Bantuan dari Baznas Kab. Bekasi, Ini Syaratnya

Kamis, 21 Januari 2021 | 17:25 WIB
Puskesmas Sukaindah Fasilitasi Warga yang Sakit Dapatkan Bantuan dari Baznas Kab. Bekasi, Ini Syaratnya


SATU ARAH - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukaindah mengaku saat ini memfasilitasi warga yang sakit agar mendapatkan bantuan dari Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban warga yang tidak mampu ketika sedang sakit.





Kepala Puskesmas Sukaindah Karmo S.KM mengatakan, bantuan dari Baznas itu sudah mulai diberikan kepada sejumlah warga yang sakit di wilayah tugasnya dengan besaran Rp.1 juta per orang.





"Kami puskesmas saat ini tengah memfasilitasi bantuan dari Baznas yang besarannya Rp 1 juta per orang," ungkapnya, Kamis (21/1/21).





Ditambahkan, syarat untuk masyarakat yang sakit untuk mendapatkan bantuan Baznas itu cukup dengan surat permohonan, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang ditanda tangani Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan.









"Syaratnya SKTM dan saat ini sudah banyak warga yang kita jembatani untuk mendapatkan bantuan baznas itu," bebernya.





Dengan bantuan Rp 1 juta dari Baznas, menurutnya, diharapkan bisa meringankan beban masyarakat terlebih di saat pandemi Covid -19 seperti sekarang ini.





"Mudah-mudahan bantuannya bermanfaat dan bisa meringankan beban warga," harapnya.


Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB