humaniora

LKPK Desak Pemkab Bekasi Segera Urus Kelengkapan Dokumen Warga Desa Taman Rahayu

Jumat, 16 Oktober 2020 | 19:18 WIB
IMG_20201016_190927

SATU ARAH - Pengurusan dokumen atau kelengkapan dokumen pencairan dana Kompensasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 1.557 Kartu Keluarga (KK) Warga Kadus III Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi dinilai lamban.

Ketua DPC Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) Kabupaten Bekasi Anwar Soleh dengan tegas mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi harus segera mengurus dokumen yang diperlukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, supaya pencairan dana kompensasi BLT bagi warga yang terdampak UPST Bantar Gebang cepat terealisasi.

Menurutnya, warga RW 05, 06 dan 07 Kadus III Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu Klsebanyak 1557 Kepala Keluarga (KK) sudah lama menunggu cairanya dana kompensasi BLT dari UPST Bantar Gebang.

Bahkan, lanjut Anwar, para warga sudah membuka rekening di bank yang ditunjuk yakni Bank Jabar Banten (BJB) beberapa bulan lalu.
“Mereka (warga-red) sudah membuka rekening BJB tetapi dana kompensasi hingga saat ini belum masuk ke rekening warga penerima dana kompensasi tersebut. Pemkab Bekasi harus cepat tanggap, kasihan kan mereka. Coba di Kota Bekasi dari Triwulan pertama sampai triwulan ke III (tiga) dana kompensasi BLT sudah diterima warga terdampak UPST Bantar Gebang,” ungkap Kang Anwar Uban panggilan akrabnya, Jumat (16/10/2020).

Pihaknya mendesak Pemkab Bekasi dan dinas terkait, yang mengurus dana kompensasi warga terdampak UPST Bantar Gebang agar secepatnya mengurus dokumen atau kelengkapan pencairan dana kompensasi tersebut, agar warga Kadus III Desa Taman Rahayu Kecamatan Setu tidak resah.

"Supaya warga tidak resah, harusnya Pemkab Bekasi segera mengurus kelengkapan dokumen pencairan dana kompensasi tersebut," imbuhnya.(*)

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB