humaniora

Musyawarah dengan DPRD Kab. Bekasi, Warga Minta Kejelasan Status Lahan di Desa Babelan Kota

Selasa, 6 Oktober 2020 | 16:57 WIB
20201006_165117

SATU ARAH - Camat Babelan menggelar musyawarah bersama soal Terkait Tanah Kas Desa (TKD) atau lahan garapan Desa Babelan Kota di kantor Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

Kepala Desa Babelan Kota, Saidih mengatakan, dirinya sudah berupaya sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa di Babelan Kota untuk menjadikan TKD Desa Babelan Kota menjadi sertifikat.
"Diketahui, ada sekitar 630 hektar keseluruhan luas di Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan dan ada lokasi TKD seluas 18 hektar, di antaranya TKD Ciledug, Bintara dan Kedung Jaya. Atas dasar itu saya sudah berjuang untuk bagaimana caranya TKD ini menjadi Sertifikat, akan tetapi belum bisa tembus. Oleh karena itu saya memohon solusi bersama agar tidak tersangkut hukum di negara kita dan segera TKD Di Desa Babelan Kota," Ujar Saidih, Selasa (6/10/2020).

Suharja mengimbau agar permasalahan ini dipecahkan bersama demi tercipta keinginan masyarakat Babelan Kota.

"Dengan diadakannya rapat musyawarah ini, bersama Muspika dan juga anggota DPRD kabupaten Bekasi, mari kita mencari solusi terkait tanah TKD di Desa Babelan kota menjadi sertifikat dengan aman tanpa tersangkut hukum," jelasnya.

Antoni Butar Butar, perwakilan Warga Desa Babelan Kota, merasa kecewa atas sikap aparatur Desa yang hanya menjanjikan terkait perubahan status tanah garapan atau TKD Babelan Kota menjadi sertifikat.

"Dahulu kami mengajukan permohonan agar tanah garapan atau TKD bisa dimiliki sah oleh masyarakat, pihak Desa pun merespon dengan baik atas permohonan tersebut, akan tetapi kami kecewa dengan janji aparat Desa Babelan Kota yang katanya akan berjuang membela masyarakat untuk menjadikan tanah garapan menjadi sertifikat, akan tetapi tidak menempuh apa-apa terkait permohonan masyarakat tersebut, akhirnya kami tempuh sendiri dan Alhamdulilah sudah tembus ke institusi Negara Republik Indonesia," ucapnya.

Sementara, Juhro Kelana tokoh Masyarakat Desa Babelan Kota meminta kepastian dan perlindungan hukum atas tanah yang ditempati dirinya beserta warga Desa saat ini.

"Kami memohon kepastian dan perlindungan hukum, kami warga Desa Babelan Kota masih belum merdeka. Kami masih was-was tanah yang kami tinggalkan nantinya digunakan atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kalau memang benar ada lahan TKD di Desa Babelan Kota saya minta tunjukan mana bukti-buktinya. Kalau ini dikatakan tanah garapan atau TKD, tanah ini hak warga Desa Babelan Kota yang sudah bertahun-tahun tinggal di Desa Babelan Kota. Jadi kami minta keadilan bukan pembodohan, kami tidak mau dijajah di sini," tandasnya.

Mananggapi hal tersebut, H. Warja, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi merasa sedih atas ketidakjelasan status lahan di Desa Babelan Kota. Pihaknya menyatakan akan membantu memperjuangkan permasalah status lahan Di Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Kami sedih mendengar bahasa 'penjajahan' yang dilontarkan oleh salah satu tokoh masyarakat Babelan Kota barusan, sekedar diketahui bahwa DPRD bersama Pemkab Bekasi, belakangan inu baru saja mengesahkan perihal TKD di Desa Setia Asih, karena jelas ada suratnya. dan masalah Desa Babelan Kota harusnya jika sebut TKD harus ada suratnya, dan jika bukan TKD silahkan ajukan ke Bupati agar ada surat bahwa tanah di Desa Babelan Kota bukanlah TKD. Jadi ada status yang jelas untuk masyarakat Babelan Kota. Mari kita berupaya dan bersabar demi kejelasan atas kepemilikan tanah warga Desa Babelan Kota," bebernya.

Sementara itu, Roni Ketua BPD Babelan Kota berharap permasalahan TKD Babelan Kota bisa cepat selesai dan jelas statusnya, agar tidak ada polemik di masyarakat.

"Saya berharap musyawarah ini bukan sekedar seremoni belaka, dan ada kejelasan lahan di desa Babelan Kota," imbuhnya.

Lain halnya dikatakan Mulyono, Warga Desa Babelan Kota. Dirinya menyinggung hal lain terkait permasalahan Desa Babelan Kota, yakni terkait pencemaran lingkunngan dan penanggulangan banjir.

"Selain TKD, saya ingin sampaikan bahwa ada pencemaran lingkungan di dekat tempat tinggal saya, yaitu dampak dari aktivitas Pasar Babelan itu banyak belatung di got yang mengalir ke pemukiman saya, juga masalah banjir harus juga dicarikan solusinya," pintanya.

Hadir dalam musyawarah tersebut, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ketua Bawusma H. Suryo Pranoto yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Camat Babelan, Muspika Babelan, Kepala Desa beserta aparatur Desa Babelan Kota, BPD Babelan Kota, serta Tokoh Masyarakat Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan.

Diketahui, Kehadiran Badan Musyawarah Warga (Bamuswa) Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan bersama H. Suryo pranoto, dalam rapat musyawarah tersebut berkaitan atas meminta solusi adanya bangunan liar dan kesegeraan normalisasi kali (sungai) di wilayah Sektor lima Pondok Ungu Permai Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan yang menurutnya harus segera ditertibkan dan dilaksanakan.

 

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB