SATU ARAH - Sejumlah pengguna jalan yang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang Cibitung - Fly Over Tegal Gede Cikarang Selatan mengapresiasi pihak Dinas Perhubungan, Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Unit Lantas Polres Metro Bekasi dalam melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang tersebut.
"Saya pribadi mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pemkab Bekasi melalui dua dinas dan pihak Polrestro Bekasi yang telah menertibkan kendaraan berat seperti truk, dump truk dan kontainer yang diparkir seenaknya di jalan tersebut. Apalagi para pengusaha limbah yang seenaknya meletakan barangnya di bahu jalan," ujar Fajar, salah seorang pengendara sepeda motor yang mengaku sehari-harinya melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Selasa (29/9/2020).
Menurut Fajar, para pengguna jalan merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan besar yang parkir sembarangan di bahu jalan. Begitu pula banyaknya falet yang diletakan seenaknya di bahu jalan.
"Alhamdulillah sudah ditertibkan, meski masih ada saja yang membandel karena masih memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan pas tadi sore," bebernya.
Seyogianya, Jalan Inspeksi Kalimalang dari Cibitung sampai flyover Tegal Gede segera difungsikan dan segera dipasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang jalan itu.
Di lain pihak, salah satu warga Desa Pasir Sari Kecamatan Cikarang Selatan yang enggan disebut namanya mengatakan, Pemkab Bekasi hendaknya segera memasang lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Inspeksi Kalimalang.
Sepengetahuan dirinya, pernah ada rencana akan dipasang lampu PJU tersebut di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang untuk memudahkan para pengguna jalan berlalu lalang pada malam hari.
"Saya sudah dengar akan dipasang lampu PJU, tapi kapan ya," ujarnya seraya mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja melalui jajarannya untuk membenahi Jalan Inspeksi Kalimalang ini.
Selain, jalan banyak yang berlubang di tengah jalan, lanjut dia, juga masih ada tiang listrik yang terpasang di sepanjang jalan tersebut.
Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi di lapangan, pihak Dishub Kabupaten Bekasi enggan menjawab dengan alasan kewenangannya ada di Kepala Dinas.