humaniora

Pemberangkatan Jamaah Umrah Kembali Ditunda, Ini Penjelasan Dirjen PHU Kemenag

Minggu, 19 Desember 2021 | 23:38 WIB
Jamaah umrah melakukan tawaf di tengah pandemi Covid-19. (republika.co.id)

SATUARAH.CO Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jamaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, Sabtu (18/12/2021).

Menurut dia, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

BACA JUGA; Jadi Narsum di Raker Dai Kamtibmas, Begini Kata Mas Tri

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," terang Hilman, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja," sambungnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

BACA JUGA; Personel Polisi Ingatkan Abu Janda Jangan Buat Umat Islam Marah

BACA JUGA; Pengendara Sepeda Motor Harus Ekstra Hati-Hati Jika Melintas Jalan Ini di Babelan

Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tandasnya.

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB