SATU ARAH - Banyak warga yang masih melakukan aktifitas buang sampah sembarangan. Mereka tak mengindahkan kebersihan dan resiko yang ditimbulkan dari kebiasaannya.
Seperti yang terlihat di bawah jembatan tol Kepompongan, Kabupaten Cirebon. DI atas tanah bertumpukan sampah mulai dipasang rambu larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
Ini pertanda masyarakat masih kesulitan membuat sampah pada tempatnya. Atau bisa jadi, cara instan menjadi pilihan tercepat ketimbang harus jauh-jauh membuang sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS).
"Masih mas, masih sulit mencari tempat pembuangan sampah, sekalipun ada jaraknya cukup jauh. Jadi warga kadang buang sampah di sembarang tempat. Ini yang kami sayangkan dan mestinya pemerintah daerah melalui masing-masing desa menyediakan bak sampah atau TPS bagi warganya, kemudian diimbau untuk membuangnya di tempat ini," jelas Sugeng, warga yang ditemui di lokasi pembuangan sampah, Kamis (16/9/21).
Sampah di Kabupaten Cirebon memang sampai sekarang masih belum tertuntaskan, tetapi atas kesadaran para pengurus RW di masing-masing tempat, lingkungan masih bisa terjaga kebersihannya dengan cara kerja bakti bersama.
Sementara tempat sampah yang dilarang, dengan memasang imbauan larangan tersebut, juga dimungkinkan oleh kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Dan belum tentu dari warga setempat, tapi warga luar sambil melintas kemudian membuang sampah limbah rumah tangganya. ✓