humaniora

Gubernur Jawa Barat Instruksikan Aktivitas Belajar Mengajar Siswa di Jabar Senin Sampai Jumat

Jumat, 30 Mei 2025 | 22:39 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

SATUARAH.CO - Pemprov Jawa Barat (Jabar) memberlakukan aturan jam malam bagi pelajar yang akan diterapkan mulai Juni 2025. Aturan ini akan membatasi aktivitas pelajar di luar rumah mulai pukul 21.00 - 04.00 WIB.


Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan menerapkan aturan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah mulai dari tingkat dasar sampai menengah dari hari Senin sampai Jumat. Adapun hari Sabtu dan Minggu para pelajar di semua tingkatan libur.

"Saya mengajak kepada Bupati dan Wali Kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu- Minggu libur," ucap Dedi Mulyadi, pada acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga Edisi 9 di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Rabu (28/5/2025) malam.

Baca Juga: Seskab Teddy Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron

"Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di Jawa Barat diseragamkan semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat," tegas KDM, sapaan karib Dedi Mulyadi.

KDM pun berharap seluruh Bupati/Wali Kota mengindahkan hal ini guna menciptakan suasana kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.

Terlebih dalam mendorong terwujudnya generasi Jawa Barat Gapura Panca Waluya, yakni generasi penerus yang berkarakter lcageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), _bener_ (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

"Mudah-mudahan para Bupati/Wali Kota sama dengan Gubernur Jawa Barat," harap KDM.

Di samping itu, KDM juga hendak menerapkan jam pelajaran bagi para pelajar dimulai dari pukul 06.00.

"Dulu waktu jadi Bupati Purwakarta, saya Bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat, dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi," ucap KDM.

"Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tapi belajarnya kan sampai Jumat," imbuhnya.

KDM mengarahkan pula agar kegiatan layanan publik Abdi Nagri Nganjang Ka Warga selanjutnya untuk digeser ke hari Jumat.

Aktivitas layanan publik dimulai setelah salat Jumat sekitar pukul 14.00 atau 15.00 dan berlangsung hingga sore hari. Kemudian disambung kegiatan hiburan rakyat seperti biasa.

Dengan demikian orang tua dan para pelajar akan lebih leluasa mengikuti rangkaian kegiatan Abdi Nagri Nganjang Ka Warga ini karena menghadapi hari Sabtu yang kondisinya libur.

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB