SATUARAH.CO - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) untuk mengawasi distribusi LPG bersubsidi 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Langkah ini diambil, menyusul kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg secara eceran serta adanya laporan kelangkaan gas melon di beberapa daerah.
"Kami telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi guna memastikan distribusi LPG subsidi berjalan dengan baik dan tepat sasaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/25).
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, di antaranya adalah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan terkait, guna memastikan ketersediaan stok LPG subsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Puluhan Tokoh Pers Nasional Bakal Hadiri Peringatan HPN 2025 di Riau
"Selain itu, kami juga melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat," ujarnya.
Ade mengungkapkan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi LPG subsidi.
Baca Juga: Pemprov Jabar dan ITB Kembangkan Mobile Cold Storage Berbasis 'Solar Cell'
"Kami akan menegakkan hukum secara profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Ade Ary mengungkapkan, kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam distribusi LPG subsidi.
Baca Juga: Ajukan Empat Tuntutan, Aksi Ribuan Tenaga Honorer di DPR Berjalan Tertib dan Lancar
"Jika ada informasi terkait penyalahgunaan LPG 3 kg, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan yang telah disediakan," tutupnya
Sebelumnya, pemerintah telah melarang penjualan LPG subsidi 3 kg secara eceran untuk memastikan gas bersubsidi ini tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Namun, kebijakan tersebut juga diiringi dengan laporan kelangkaan di sejumlah daerah.