"Ada Dinas Disdukcapil, pembuatan KT, KK dan validasi data. Jadi kalau bapak ibu sekalian belum mempunyai KK yang bebarcode, masih tanda tangan basah, silahkan datang untuk diperbaiki. Jika ada keluarga yang meninggal, masih ada tercantum di dalam KK, silahkan diperbaiki. Bila ada keluarga yang meninggal dan belum memiliki akte kematian silahkan datang ke Dukcapil," ungkapnya.
"Dan bagi anaknya yang belum memiliki akte kelahiran, silahkan datang ke dukcapil," ucapnya. √