"Untuk Dishub, kami mengkritisi kemacetan jalan di sekitar Pasar Baru Bekasi. Di mana pedagang berjualan menggunakan badan jalan melewati waktu yang sudah ditentukan. Ini Dishubnya kemana dan seperti dibiarkan sehingga menimbulkan kemacetan parah. Di mana sekitar pasar tersebut ada sekolah dan rumah sakit," bebernya.
"Untuk hal tersebut, Kami sudah minta Kadishub Kota Bekasi menindak tegas dan mengatur para pedagang untuk juga menghormati dan tidak mengambil hak para pengguna jalan," ungkap Arwis Sembiring. √ MD