humaniora

Terkait Transisi Energi, Ditjen Bina Bangda Kemendagri Sampaikan Sejumlah Masukan

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:18 WIB

Kedua, perlu adanya wacana penggunaan dana daerah yang bersumber dari dana bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) di sektor mineral dan batubara, panas bumi, minyak dan gas bumi serta bonus produksi yang berasal dari hasil kegiatan panas bumi yang diorientasikan untuk pembangunan sektor energi, khususnya energi terbarukan.

Ketiga, perlu ada satu kebijakan yang memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin membangun infrastruktur EBT.

Keempat, pemerintah daerah perlu merencanakan pembangunan jangka menengah dan jangka panjangnya dengan mengakomodir aspek perubahan struktur ekonomi yang bersumber pada sektor pertambangan ke sektor lain sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah seperti sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, dsb.

Terakhir, transisi energi perlu dipersiapkan (semua tahapan dan infrastruktur yang dibutuhkan) dan didukung semua pihak (pusat-daerah, dunia usaha, dan masyarakat) agar dapat dicapai sesuai yang direncanakan. √

Halaman:

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB