humaniora

Dihadiri Camat Babelan, Ketua Bawaslu Kab Bekasi Lantik dan Berikan Bintek 707 PTPS

Senin, 22 Januari 2024 | 20:22 WIB
707 PTPS dilantik (satuarah.co)

SATUARAH.CO - Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Babelan menggelar Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bintek) khusus untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sebanyak 707 PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kecamatan Babelan tersebut dilantik Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi di Balai Pertemuan futsall Dariza, Senin ( 22/1/24).

Hadir Camat Babelan, Muspika Babelan, Panwascam, Ketua PPK, Lurah Bahagia Khoirul Anwar, Kasi Pemerintahan Kelurahan Babelan, perwakilan 7 Kepala Desa.

Akbar Khadafi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, mengatakan, dirinya menghadiri agenda pelantikan PTPS di Kecamatan Babelan, karena PTPS mulai tanggal 21 Januari 2024 sampai hari ini resmi menjadi PTPS.

Untuk itu, katanya, Bawaslu Kabupaten Bekasi mengagendakan supervisi dan menghadiri seluruh agenda pelantikan di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

"Terbentuknya PTPS ini sudah diatur dalam Undang - undang No 7 Tahun 2017, bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia, berdomisili di wilayah Kecamatan yang bersangkutan tinggal, nanti mereka bekerja sebagai pengawas TPS di Kecamatan tersebut.

Menurutnya, persyaratan menjadi PTPS itu tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik, selama kurang lebih 5 Tahun, dan harus menyertakan surat keterangan dari Partai politik tersebut.

Dalam perekrutan Panwascam, tambahnya, sudah melalui verifikasi Sipel, (Sistem Informasi Partai Politik), dan tidak menemukan peserta pengawas TPS tersebut yang masuk di dalam anggota atau pengurus partai politik.

Di tempat yang sama, Ketua Panwascam Babelan, Suanda mengatakan, pihaknya menggelar pelantikan dan penandatanganan Pakta Integritas serta memberikan bimbingan teknis kepada 707 PTPS, sesuai jumlah TPS yang ada di Kecamatan Babelan.

"Melalui proses yang cukup panjang untuk menjadi PTPS ini, guna memperdalam pengetahuan terkait Pemilihan Umum," imbuhnya.

"Terkait Regulasi, dalam tahapan pemilu kita diwajibkan merekrut PTPS sesuai dengan perundang undangan, dan kita sudah melakukan perekrutan untuk wilayahnya masing-masing," ujar Suanda.

"Tugas dan fungsi PTPS, yang pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, proses pelaksanaan pemungutan suara, proses penghitungan suara, dan proses pengawalan kotak suara," bebernya. √

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB