humaniora

Desa Kedung Pengawas Gelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan, Begini Menurut Kades Nasarudin

Rabu, 13 Desember 2023 | 11:35 WIB
Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di aula Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan (satuarah.co)

SATUARAH.CO - Pemerintah Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di aula Desa Kedung Pengawas, Rabu (13/12/23).

Selain Kepala Desa Kedung Pengawas Nasarudin, deklarasi ODF, dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Publik Kecamatan Babelan Wawan Rohawan, Kepala Puskesmas Babelan I Sumiah, Leli (selaku Nara sumber) dan Hj Romenah Bidan Desa, aparatur Desa Kedung Pengawas, para Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun (Kadus).

Kepala Desa Kedung Pengawas, Nasarudin mengatakan, deklarasi ODF dipandang perlu agar para aparatur Desa hingga tingkat RT mensosialisasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan kepada masyarakat.

Menurutnya, perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.

"Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air," ujarnya.

Dikatakan, ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini.

"Agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Sedangkan Desa/Kelurahan ODF adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat," ucapnya.

Nasarudin berharap agar seluruh masyarakat Desa Kedung Pengawas berhenti Buang Air Besar (BAB) di sembarang tempat.

Dengan Deklarasi tersebut diharapkan masyarakat Desa Kedung Pengawas tetap peduli pada lingkungan sekitar agar tidak terjangkit penyakit yang disebabkan oleh hasil BAB sembarangan. √

 

Tags

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB