SATUARAH.CO - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menegaskan, hanya ada satu organisasi KAMMI yakni yang dipimpin Ahmad Jundi Khalifatullah.
Pengurus Pusat (PP) KAMMI di luar kepemimpinan Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah, dinilai hanya klaim yang tidak bertanggung jawab.
"Bahwa segala klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi di luar, kami menegaskan bahwa itu tidak benar. Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia hanya ada satu dan tidak terpecah-belah," ujar Ahmad Jundi di sela Rapimnas I KAMMI 2025 di Aula Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, kepada wartawan, Jumat (5/9/25).
Ahmad Jundi memastikan tidak ada dualisme organisasi. Sebab mengacu pada hasil Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirinya lah yang terpilih sebagai pemimpin tertinggi organisasi itu, dengan suara mayoritas.
Baca Juga: Patroli Skala Besar Digelar di Jakarta, 147 Personel Dikerahkan
"Tidak ada dualisme, hasil muktamar jelas, konsideran muktamar jelas, bahwa terpilih Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia periode 2024-2026, satu nama Jundi dengan suara 133 dari 158 suara sah," tuturnya.
"Segala klaim yang ada di luar mekanisme yang sah, di luar Muktamar, ialah klaim yang tidak bertanggung jawab dan memecah-belah organisasi," imbuh Jundi.
Rapimnas sendiri dihadiri PP KAMMI, MPP KAMMI periode 2024-2026 bersama Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Daerah (PD) se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan pernyataan sikap terkait klaim pihak yang mengaku pengurus dan pimpinan sah KAMMI.
"Satu, kami menegaskan bahwa kepengurusan resmi dan sah PP KAMMI adalah hasil keputusan Muktamar XIII KAMMI di Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang berlangsung sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku," papar Jundi.
Baca Juga: Gelar Tasyakuran, Ketua PWI Bekasi Raya: Akhiri Dualisme Teguhkan Persatuan
Kedua, bahwa beredar dan maraknya isu yang berkembang mengenai perpecahan dan dualisme kepemimpinan di tubuh PP KAMMI, kami menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar konstitusional. KAMMI tetap solid dan komitmen pada hasil Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat yang merupakan mekanisme yang sah dan berlaku di organisasi KAMMI.
Ketiga, seluruh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah KAMMI se-Indonesia menyatakan dukungan penuh kepada kepengurusan PP KAMMI 2024-2026 yang diketuai oleh Ahmad Jundi Khalifatullah berdasarkan hasil merupakan Muktamar KAMMI XIII Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Dukungan ini merupakan bukti nyata dan konkrit bahwasanya KAMMI tetap satu, solid, dan tidak ada perpecahan dalam tubuh organisasi KAMMI ini," kata Jundi.