Geram atas Kasus MinyaKita, Prabowo: Tak Ada Orang Kebal Hukum di RI!

photo author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 08:55 WIB
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono

SATUARAH.CO - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita yang mencuat beberapa waktu belakangan ini.


Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/25).

Sudaryono menyatakan bahwa Presiden sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang merugikan masyarakat itu.

Baca Juga: Momen Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun langsung Angkat Sampah di Pasar Babelan

“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” tutur Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.

“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap Wamentan.

Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.

Baca Juga: Tinjau Bantaran Kali Bekasi, Gubernur Jabar Bakal Turunkan 40 Unit Exavator

“Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.

Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita. Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Promedia

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X