Jaksa Agung RI: 10 Tahun RSU Adhyaksa Sebagai Upaya Wujudkan Amanat Konstitusi dan Selenggarakan Kesehatan Yustisial

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 20:56 WIB

SATUARAH.CO - Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa memperingati syukuran ulang tahun nya ke 10, sekaligus melaksanakan seremoni peletakan batu pertama Musala RSU Adhyaksa Jakarta, Rabu 25 September 2024 di Lapangan Parkir RSU Adhyaksa Jakarta, Ceger, Jakarta Timur.


Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono saat membacakan sambutan Jaksa Agung menyampaikan bahwa RSU Adhyaksa turut serta melaksanakan fungsi Kejaksaan di luar penegakan hukum yakni memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI secara tegas memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk menyelenggarakan kesehatan yustisial.

Namun demikian, Jaksa Agung menambahkan bahwa kewenangan tersebut telah dilaksanakan oleh RSU Adhyaksa jauh sebelum aturan formal tersebut diberlakukan. Sejak diresmikan pada 12 September 2014 lalu, RSU Adhyaksa berperan penting dalam mendukung Kejaksaan melalui layanan forensik klinik.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Lantik Bachril Bahri sebagai Penjabat Bupati Bogor: Lanjutkan Program Prioritas untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Usia yang masih sangat muda, namun bukan berarti menjadi halangan bagi RSU Adhyaksa untuk memberikan dedikasi dan kerja keras kita semua dalam mewujudkan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di tengah segala keterbatasan,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menuturkan melalui sambutannya, kehadiran RSU Adhyaksa adalah sebagai upaya bersama dalam mewujudkan amanat konstitusi.

Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kualitas pelayanan, SDM tenaga kesehatan maupun sarana prasarana RSU Adhyaksa merupakan sebuah keharusan dalam menyongsong usia RSU Adhyaksa yang semakin bertambah.

“Alhamdulillah pelayanan kesehatan yang baik yang dilakukan jajaran RSU Adhyaksa telah berhasil membuatnya naik kelas dari ‘C’ menjadi ‘B’ dan berhasil mendapatkan penetapan dari Kementerian Keuangan sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum pada tanggal 5 April 2024 lalu,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap capaian tersebut dapat mendorong RSU Adhyaksa untuk dapat terus berbenah dan memperbaiki diri dalam rangka memberikan pelayanan yang semakin optimal dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan sekaligus memberikan akses kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga: Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Berkekuatan Hukum, Ini Menurut Kasie Intelijen

“Saat ini zaman semakin berkembang, teknologi informasi sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Masyarakat senantiasa mengawasi dan menilai kinerja kita. Kepuasan atau kekecewaan masyarakat dapat mereka suarakan melalui media sosialnya, sehingga baik buruknya penilaian ini tentunya dipengaruhi oleh kualitas pelayanan yang bapak dan ibu berikan kepada masyarakat,” terang Jaksa Agung.

Untuk itu, Jaksa Agung berpesan agar senantiasa bersiap sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan akses kesehatan yang berkualitas.

Hal itu diwujudkan dengan meningkatkan kapasitas organisasi dan SDM, sehingga ke depan RSU Adhyaksa dapat tampil menjadi pusat kesehatan yustisial Kejaksaan yang dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X