Cipayung Plus DKI Jakarta Geruduk KPU DKI Desak Diskualifikasi Dharma Kun dan Wahyu Dinata Mundur, Ini Tuntutan Mereka

photo author
- Selasa, 27 Agustus 2024 | 06:51 WIB
Cipayung Plus DKI Jakarta
Cipayung Plus DKI Jakarta

SATUARAH.CO - Kelompok Cipayung Plus DKI Jakarta yang terdiri dari KMHDI DKI Jakarta, Hikmahbudhi DKI Jakarta, LMND DKI Jakarta, KAMMI DKI Jakarta dan Korwil III GMKI DKI Jakarta melakukan aksi penyampaian pendapat atau demonstrasi di depan kantor KPU DKI Jakarta.


Dengan membawa tema aksi "Pemalsuan Dukungan adalah Kejahatan, Diskualifikasi Dharma Pongrekun - Kun Wardhana", Cipayung Plus DKI Jakarta melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB.

Koordinator lapangan aksi Cipayung Nyoman, dari KMHDI DKI Jakarta mengatakan bahwa aksi ini merupakan wujud kekecewaan mahasiswa kepada KPU DKI Jakarta yang dianggap mengangkangi aturan hukum.

"Kami sangat kecewa dengan KPU DKI Jakarta yang mengangkangi aturan demi meloloskan calon independen," kata Nyoman, Senin (26/8/24), kepada wartawan.

Baca Juga: Bey Machmudin Lantik Hening Widiatmoko sebagai Pustakawan Ahli Utama, Beri Amanah Jaga Peradaban

Silawati Dayang Ganjar perwakilan Hikmahbudhi DKI Jakarta, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat banyak aturan yang dilanggar oleh KPU DKI Jakarta dalam proses verifikasi dukungan calon perseorangan.

"Ada UU Pilkada, ada UU Administrasi Kependudukan, ada UU Perlindungan Data Pribadi yang dilanggar KPU dengan meloloskan pasangan calon independen," bebernya.

Sementara itu, Ketua KAMMI DKI Jakarta, Sopian menyatakan bahwa Tim Dharma Pongrekun dan KPU DKI Jakarta mengkhianati kepercayaan masyarakat dengan adanya dugaan pencatutan KTP Masyarakat DKI tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu.

"Amanat kepercayaan rakyat dikhianati oleh KPU DKI Jakarta dan paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan adanya pencatutan KTP masyarakat DKI," tandas Sopian.

Carlos selaku Korwil III PP GMKI menyatakan, seharusnya Ketua dan Komisioner KPU DKI Jakarta mengundurkan diri ketika isu pencatutan KTP masyarakat DKI Jakarta dalam daftar dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi Ajak PWI Bekasi Raya Bersinergi Ciptakan Kondusifitas

"Seharusnya Ketua dan Komisioner KPU DKI Jakarta mengundurkan diri ketika ada masyarakat DKI yang KTP nya dicatut dalam daftar dukungan kepada Paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana," tandasnya.

Dan Lucky Fauzi selaku Ketua LMND DKI Jakarta menyampaikan, KPU DKI Jakarta dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah menunjukkan itikad tidak baik karena tidak mau menghadiri undangan Bawaslu DKI Jakarta terkait dugaan pencatutan KTP masyarakat DKI Jakarta untuk dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.

"KPU DKI Jakarta dan paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menunjukkan sifat arogansi dengan tidak menanggapi undangan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait klarifikasi pencatutan KTP daftar dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X