SATUARAH.CO - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia-Malaysia berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Desa Sie Tekam, Ketungau Hulu, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (11/8/24).
Penyelundupan itu berhasil digagalkan lantaran adanya informasi dari masyarakat. Dari operasi tersebut, pihak Satgas Pamtas mengamankan 8,4 kilogram sabu.
Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, timnya telah membaca pola operasi yang dilakukan kelompok tersebut seperti strategi, jalur yang digunakan, kemudian didukung oleh masyarakat yang tergabung dalam program Radar Embrio Anti Narkoba.
Baca Juga: Ketum SMSI Firdaus Tandatangani MoU Bersama Konselor Kebudayaan Iran Ebrahimi
"Para Agen Radar Embrio Anti Narkoba ini akan saya pastikan ada di setiap jengkal tanah perbatasan, kolaborasi mereka dengan TNI-AD akan menjaga NKRI ini dengan Maksimal," ungkap Luqman Arief dikutip Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Sekda Jabar Harap Guru Madrasah Cetak Calon Pemimpin Berkarakter
Menurut Luqman, TNI sempat mengidentifikasi dua orang yang mencurigakan dan kemudian melakukan penyergapan. Namun, pelaku melarikan diri ke wilayah Malaysia.
Dalam penyergapan ini, prajurit TNI menemukan tas berwarna hijau yang berisikan 8,4 kilogram paket sabu. Barang haram itu dibungkus teh berlabel Refined Chinese Tea.
Kemudian, barang bukti sabu akan segera diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). √