Peran Sentral Kemendagri Kawal Proyek Transportasi Umum Jabodetabek

photo author
- Minggu, 21 Januari 2024 | 09:30 WIB
Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk MRT East-West Phase I Stage I di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta
Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk MRT East-West Phase I Stage I di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta

SATUARAH.CO - Sebagai upaya meningkatkan efisiensi transportasi di DKI Jakarta dan sekitarnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk MRT East-West Phase I Stage I di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, belum lama ini.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (21/1/24), proyek ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan sistem transportasi massal di wilayah tersebut dan dapat mengurangi kemacetan, meningkatkan konektivitas, serta memperbaiki mobilitas antar wilayah di Jakarta dan sekitarnya.

"Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan bagi masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memimpin Rakor.

Sebagai tindak lanjut dari Rakor tersebut, nantinya Menko Airlangga akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penyelenggaraan MRT East West, sebagai dasar Loan Negotiation dan Loan Signing pada Maret 2024 nanti.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangsa) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud menyampaikan, pihaknya memiliki peran sentral dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk kebijakan transportasi di Jabodetabek.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 menetapkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tata Ruang memfasilitasi penyesuaian rencana tata ruang wilayah dalam rangka pelaksanaan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

"Proyek MRT menjadi bagian integral dari upaya mendukung target pembangunan nasional, khususnya dalam sistem angkutan massal umum perkotaan," ujar Restuardy Daud.

Peran dan dukungan Kemendagri pada pelaksanaan transportasi Jabodetabek sebagai pembina dan pengawas umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliput; kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, kepala daerah dan DPRD, dan bentuk pembinaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X