Kapuspenkum Kejagung: Komunikasi Publik Bagian dari Strategi dalam Rangka Branding Institusi

photo author
- Senin, 30 Oktober 2023 | 14:32 WIB
Kapuspenkum Kejagung, DR Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, DR Ketut Sumedana

SATUARAH.CO - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) DR  Ketut Sumedana memberikan sambutan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema; “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” di Hotel Mercure, Gatot Subroto, Jakarta, Senin (30/10/23).

Dalam sambutannya, Kapuspenkum Kejagung menyampaikan, Puspenkum itu tidak hanya bicara seputar Pers rilis, doorstop, dan press conference.

Lebih dari itu, Puspenkum harus dapat membangun narasi dan opini dalam penerapan strategi komunikasi yang positif. Penerapan strategi tersebut guna membangun kepercayaan dan harapan masyarakat kepada institusi Kejaksaan.

DR Ketut Sumedana juga mengatakan, Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi, terutama di era transformasi digital saat ini.

Berdasarkan penelitian, sebanyak 60% masyarakat disuguhkan dengan komunikasi yang bersifat virtual, sedangkan komunikasi langsung hanya diterima masyarakat sebanyak 40%.

Oleh karenanya, Kapuspenkum Kejagung mengatakan, platform media sosial dapat dimanfaatkan guna memudahkan akses bagi masyarakat dan media massa dalam memperoleh informasi. Oleh karena itu, Kejaksaan harus beradaptasi dengan kebutuhan informasi masyarakat dengan baik dan bijak.

“Untuk membangun komunikasi di era sekarang, kita harus mengoptimalkan transparansi dan memanfaatkan transformasi digital, sehingga masyarakat dapat mengetahui seluruh kinerja yang telah kita lakukan,” ujar Ketut Sumedana.

Kebutuhan informasi di era VUCA adalah keniscayaan. Menyikapi hal itu Kapuspenkum menyebutkan, membangun kepercayaan melalui publikasi informasi adalah yang utama.

Hal yang terpenting adalah konektivitas dari tiap-tiap bidang di Kejaksaan untuk menyediakan informasi yang valid setiap hari sebagai bagian dari kinerja kejaksaan yang akan dipublikasi.

Selanjutnya, Kapuspenkum DR Ketut Sumedana menuturkan, keberhasilan komunikasi publik tidak lepas dari networking yang harus dibangun baik secara kelembagaan maupun masyarakat.

Merujuk hal tersebut, Kapuspenkum beranggapan keberhasilan di masa yang akan datang sangat tergantung pada siapa saja relasi yang kita miliki.

“Kita harus percaya dengan objektivitas/transparansi dan kemudahan-kemudahan akses yang kita bangun, akan menciptakan komunikasi publik yang mudah, cepat dan masif. Dengan begitu kita akan meraih kepercayaan publik yang tinggi, sehingga akan berimbas pada laporan dan pengaduan masyarakat akan semakin masif,” pungkas DR Ketut Sumedana. 

FGD ini bertema “Optimalisasi Peran Humas Kejaksaan RI dalam rangka Membangun Komunikasi Publik” menghadirkan narasumber yang kompeten dalam Public Relation, antara lain; Prof. Dr Widodo Muktiyo (Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa), Aiman Witjaksono (Jurnalis), Effendi Gazali (Pakar Komunikasi) dan Yanuar Ahmad (Asisten Deputi Transformasi Digital pada Kementerian PAN-RB).

Kegiatan itu juga diikuti secara virtual, oleh Asisten Intelijen, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Puspenkum Kejagung

Tags

Rekomendasi

Terkini

BMKG Resmi Tutup Rangkaian Pelatihan Dasar CPNS

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:21 WIB

Warga Babelan Terima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Sabtu, 29 November 2025 | 12:45 WIB
X