SATUARAH.CO - Sebelum melakukan aksi jilid dua, Kaum Penganggur Bekasi akhirnya ditemui Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Namun demikian mereka memastikan tetap akan melakukan aksi jilid II.
Pasalnya, pertemuan itu menemui jalan buntu dan dianggap Pj Bupati Bekasi tidak memberikan solusi untuk mengentaskan pengangguran.
Koordinator kaum penganggur Bekasi Dwi Haryanto mengatakan, dalam pertemuan dengan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di rumah makan Alam Sari bukan membahas solusi untuk bagaimana menekan angka pengangguran, karenanya aksi melamar kerja serentak akan tetap dilaksanakan.
"Aksi melamar kerja serentak pada 7 September besok tetap berjalan, meskipun hari ini Pj Bupati Bekasi ngajak ngobrol. Tapi obrolan itu bukan mencarikan solusi bagaimana lamaran kerja yang sudah ada di kita mendapatkan pekerjaan," ungkap Lepay sapaan akrabnya, Selasa (5/9/23).
Kata Lepay, Dani Ramdan tidak mempunyai keberanian dalam mengentaskan masalah pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi. Faktanya, lanjut dia, Dani Ramdan sendiri mengaku bahwa hal itu sulit, padahal sudah ada peraturan mulai dari Undang - Undang hingga Perda Kabupaten Bekasi nomor 4 tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi dipimpin Dani Ramdan ini seakan tidak berdaya dengan industri yang ada, yang katanya wilayah terbesar se Asia Tenggara, sehingga seakan persoalan ini dibiarkan," keluh dia.
Lepay menegaskan, aksi melamar kerja serentak jilid dua akan tetap berjalan dengan suasana damai. Apalagi sambung Lepay, respon masyarakat juga para aktivis sudah banyak berdatangan untuk mendukung perjuangan kaum penganggur.
Bahkan dirinya dan kawan-kawan memastikan akan memperjuangkan pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi ini hingga mendapatkan kerja yang layak.
"Jadi dipastikan aksi besok tetap berjalan, kita akan sampaikan dan berikan lamaran kerja ke Kantor Bupati Bekasi sebagai bukti bahwa perjuangan kita bukan karena ada kepentingan lain, tapi ini perjuangan orang Bekasi yang menuntut hak kerja layak," ujarnya.
"Kami mengajak kepada kaum pemuda dan pemudi untuk ikut bersama membawa lamaran kerja ke kantor Bupati," imbuhnya. √