PWI Jabar Kutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Jurnalistik di Kab. Majalengka

photo author
- Selasa, 29 Juni 2021 | 07:01 WIB
PWI Jabar Kutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Jurnalistik di Kab. Majalengka
PWI Jabar Kutuk Tindakan Kekerasan Terhadap Pekerja Jurnalistik di Kab. Majalengka


SATU ARAH - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat (Jabar) mengutuk tindakan kekerasan terhadap pekerja jurnalistik. Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat menyatakan itu terkait peristiwa perundungan terhadap dua wartawan oleh sejumlah anggota Ormas di Kantor Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka.





-




"Kami mengutuk keras kepada pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik," tegas Hilman.





Dikatakan, apabila di lapangan ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999.
Bahkan menurut Hilman, jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yang berlaku, dan tidak melakukan penghakiman secara fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka itu.





Seperti diketahui, tindakan kekerasan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar oleh sejumlah anggota Ormas. Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.





Namun keduanya dihadang oleh sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin (28/6/21).





Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung.









Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X