Terekam CCTV, Polsek Kawasan Muara Baru Ringkus Pelaku Pencurian Resin

photo author
- Minggu, 4 April 2021 | 21:10 WIB
Terekam CCTV,  Polsek Kawasan Muara Baru Ringkus Pelaku Pencuri Resin
Terekam CCTV, Polsek Kawasan Muara Baru Ringkus Pelaku Pencuri Resin


SATUARAH - Polsek Kawasan Muara Baru mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan resin (Bahan Fiber) sebanyak satu drum dengan berat 225 kilogram.





Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Seto Handoko Putra mengatakan, tersangka pencurian dengan pemberatan Subsidair pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana Subsidair Pasal 362 KUHPidana.





Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Rabu Tanggal 31 Maret 2021, kata Seto, Minggu (4/4) di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara.





Lebih lanjut Seto mengungkapkan tersangka berinisial SKN, beralamat di Jalan Muara Baru Pintu air, RT 016/017, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, dan Trio (DPO).





Dan para saksi-saksi/korban, bernama Mahyuni Bin Ishak Maddan, warga Jalan Baru RT. 003/002 Kelurahan Poris Plawad Utara Kecamatan Cipondoh Kota Tanggerang Banten, Jeprin Bin Slmin, warga Jalan Luar Batang RT 005/002 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, dan Usmanto Bin Kusnadi warga Muara Baru RT 021/017, Kelurahan Penjaringan, Kecmatan Penjaringan Jakarta Utara.









"Barang Bukti (BB), yaitu Surat Jalan Resin dengan No. 2110883 tanggal 29 Maret 2021 yang dikeluarkan PT. Jutus Kimia Raya, satu lembar tanda terima barang Resin dari PT Justus Kimia Raya Tanggal 29 Maret 2021, satu drum Resin dan satu buah Lori, dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru No. Pol. B 3358 CCH," ujarnya.





Sementara itu, Unit Reskim Polsek Kawasan Muara Baru Iptu Aries Arianto SH, mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di Dermaga Kepiting Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara sering terjadi pencurian barang-barang Kapal dan yang terakhir kali adalah pencurian Resin (bahan Fiber) sebanyak satu drum.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X