SATUARAH - Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa membekuk seorang pencuri spesialis Rumah kosong (Rumsong) berinisial KO (38), diciduk lantaran telah melakukan pencurian di toko HP Askha Cell milik korban Fitria Nurjanah.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Slamet Riyanto mengatakan, kejadian berawal diketahui korban, saat korban membuka tokonya sekira jam 10.00 WIB. Namun terlihat keadaan pintu kuncinya telah dirusak dan lampunya mati.
Selain itu, HP yang berada di etalase sudah tidak ada di tempat (hilang). Dan menurut pengakuan korban jumlah HP yang hilang sebanyak 7 unit berbagai merk dengan total jumlah kerugian Rp.9.750 ribu.
'Sebelumnya, pelaku pernah melakukan pencurian yang sama di rumah korban Andi pada hari Senin (22/2/21) lalu, diketahui sekitar jam 20.30 WIB dengan memasuki ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu rumah menggunakan kunci T yang beralamat di Jl. Dermaga Ujung Kali Adem, RT.01/022 Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara," kata Riyanto, Jumat (12/3/21).
Kemudian pelaku menggasak uang korban sebesar Rp.900 ribu. Perbuatan pelaku diketahui dari rekaman CCTV.
"Dari kejadian kejadian itu para korban melaporkan, kemudian kami perintahkan Kanit Reskrim AKP Ikrom Baihaki bersama anggotanya untuk mencari pelaku," ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Ikrom Baihaki mengungkapkan, tersangka berinisial KO, ditangkap di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan.