Polsek Kedung Waringin Amankan Dua Penjambret Handphone

photo author
- Senin, 25 Januari 2021 | 19:45 WIB
Polsek Kedung Waringin Amankan Dua Penjambret Handphone
Polsek Kedung Waringin Amankan Dua Penjambret Handphone



Saat itu para pelaku sedang ngopi sambil memegang HP milik korban, kemudian pada saat digeledah, di tas pelaku ditemukan obat tramadol 2 lembar dan kedua pelaku sebelum beraksi sempat mengkonsumsi obat tersebut. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin.









"Kedua pelaku kita amankan setelah korban melakukan pelaporan menjadi korban kejahatan pelaku. Berbekal informasi tersebut, langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku saat akan menjual hasil kejahatannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kedung Waringin IPTU Anwar.





"Dari tangan kedua pelaku, selain kita amankan barang bukti handphone hasil kejahatan, juga kita amankan sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya. Kita juga mengamankan dua lembar pil tremadol yang digunakan pelaku sebelum menjalankan aksinya," tambahnya.





Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie Uban

Tags

Rekomendasi

Terkini

X