Pura-pura Over Kredit Mobil via Medsos, Duit dan M Banking Korban Dikuras Para Tersangka  

photo author
- Rabu, 9 Desember 2020 | 15:13 WIB
Pura-pura Over Kredit Mobil Via Medsos, Duit dan M Banking Korban Dikuras Para Tersangka
Pura-pura Over Kredit Mobil Via Medsos, Duit dan M Banking Korban Dikuras Para Tersangka


SATU ARAH - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pidana pencurian dengan kekerasan, pemerasan dan pengeroyokan. Sebanyak empat orang diringkus dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.





Para tersangka menjerat korban lewat iklan di Facebook dengan menawarkan over kredit mobil, Selasa (8/12/20) kemarin. Peristiwa ini terjadi di sekitar Terminal NPCT1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (7/12/20) lalu.





Mulanya para tersangka memasang iklan di media sosial untuk menjual mobil. Korban pun tertarik dan janjian dengan para pelaku untuk bertemu.





"Sesampainya di lokasi, pada pukul 14.30 WIB, saat korban turun dari mobil dan bersalaman dengan pelaku, tiba-tiba korban dirangkul lehernya lalu dipukuli secara bersama-sama, kurang-lebih 3-4 orang," kata AKBP Ahrie Sonta, Rabu (9/12/20), saat keterangannya kepada wartawan.   





Ahrie mengungkapkan para tersangka ialah Victor Ronald (38), Mahli Alexander (34), Yakubos Kapitan (25), dan Sinon de Lopez (33). Setelah melakukan penganiayaan, mereka memaksa korban masuk ke mobil. 









"Di dalam mobil, korban dipukuli lagi. Sementara teman korban yang ikut mendampingi berhasil melarikan diri.





Dalam perjalanan di mobil, para tersangka kemudian mengambil HP korban beserta uang tunai yang berada di dalam tas korban sebesar Rp 11 juta. Setelah barang-barang korban berhasil diambil, salah seorang tersangka memaksa korban untuk membayarkan sejumlah uang guna dipakai untuk biaya penebusan," ujarnya.                   


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X