Hikmahbudhi Desak Polres Jakbar Segera Tahan Pelaku Premanisme 

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 19:41 WIB

SATUARAH.CO - Peristiwa dugaan kekerasan dan perampasan aset di Vihara Tien En Tang, Green Garden, Jakarta Barat terjadi pada 22 September 2022 lalu. Peristiwa ini melibatkan pihak yang mengaku ahli waris, Lily dengan pengurus Yayasan Metta Karuna Maitreya selaku pengelola vihara.

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) mengecam peristiwa itu, dan meminta polisi mengambil tindakan terhadap pelaku. 

Baca Juga: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Sumut Peduli Pendidikan, Selamat Jalan Bung Hermansjah

"Tindakan dugaan premanisme yang menimpa umat Vihara Tien En Tang Saudari Michelle tidak dapat dibenarkan, polisi harus bergerak cepat terkait kasus ini," kata Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmahbudhi, Wiryawan, Sabtu (1/10/22). 

Hikmahbudhi meminta, dalang dari peristiwa itu ditangkap. Polisi diharapkan segera mengambil tindakan, terlebih kejadian tersebut sudah berlangsung beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: LIN Kota Bekasi Gelar Pentas Musik Galang Dana Kemanusiaan, Frits Saikat Bilang Begini

"Pelaku harus segera diamankan serta aktor intelektual penyebab terjadinya pemukulan juga harus ditangkap. Mengingat kasus ini sudah hampir dua minggu," ujarnya. 

Hikmahbudhi menilai, persoalan ini juga mencoreng kebebasan beragama. Sebab, kata dia, ada orang yang diusir dari vihara saat tengah melaksanakan ibadah. 

Baca Juga: Bikin Bingung Juru Parkir, Pungutan Parkir di Area Kantor dan Minimarket Bakal Diambil Alih Dishub Kab Bekasi?

"Bagaimana tidak, mengingat umat kita sedang beribadah kemudian diusir secara paksa, kemudian mendapat tindakan kekerasan dari sekelompok orang," tuturnya. 

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) diminta tak diam saja menyikapi insiden tersebut. Terkait sengketa keperdataan yang menjadi pangkal persoalan, menurut Wiryawan itu persoalan lain di luar dugaan kekerasan dan perampasan. 

"Kami mendesak jajaran Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menangkap pelaku pemukulan. Mengenai proses sengketa vihara dengan ahli waris kami serahkan ke pengadilan nanti yang akan membuktikan," tandasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X