Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diringkus Polisi, Ini Kronologisnya

photo author
- Selasa, 19 April 2022 | 21:53 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diringkus Polisi (SATUARAH.CO)
Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang diringkus Polisi (SATUARAH.CO)

"Atas perbuatannya tersebut, SBR kini dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak, SBR juga dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Kapolres. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X