SATUARAH.CO – Polda Metro Jaya telah menerima laporan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar terhadap Yusuf Leonard Henuk terkait tuduhan 'profesor gadungan'.
Laporan tersebut merupakan respons balik Musni Umar usai dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait gelar profesor yang disandangnya.
"Betul laporannya sudah kami terima. Saat ini masih diteliti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi awak media, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga: Bersikukuh, Ini Alasan IDI Pecat Dokter Terawan
Yusuf Leonard Henuk sendiri adalah direktur pascasarjana di sebuah perguruan tinggi di Tarutung, Sumatra Utara. Ia melaporkan Musni ke polisi terkait gelar tersebut.
Adapun laporan Musni Umar terhadap Yusuf Leonard Henuk berawal pada saat pelapor melihat unggahan Yusuf Leonard Henuk di Twitter @ProfYL_Henuk menuliskan kalimat dan disertai foto meme yang dianggap mencemarkan nama baik Musni Umar.
Perkara ini, kata Zulpan sedang didalami oleh penyidik dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Asah Timnas Piala Dunia 2023, Shin Tae-yong Beri Latihan Passing dan Heading
Baca Juga: Prajurit TNl di Kongo dan Lebanon Naik Pangkat
"Terlapor melaporkan postingan foto maupun beberapa perkataan yang berisi pencemaran nama baik dan fitnah terhadap pelapor di media sosial Twitter dan hal tersebut dilakukan terlapor secara terus-menerus," jelas Zulpan.
Laporan Musni Umar ini terdaftar dengan Nomor LP/B/1691/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 April 2022. Dia melaporkan Yusuf Leonard Henuk atas tuduhan tindak pidana Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. √
Artikel Terkait
Brigjen Pol Budi Setiawan Dinilai Layak Jadi PJ Gubernur Banten, Ini Menurut Agus Syarifudin
Dianiaya LM Pedagang Mie Tek Tek di Kota Sibolga Gegara Nagih Hutang, Petrus Lapor Polisi
Dewan Penasehat SMSI Kota Bekasi dan Keluarga Besar Abdul Jabbar Santuni Yatim Piatu
Sambut Ramadhan 1443 H, Presiden Jokowi: Selamat Datang Bulan Penuh Pengampunan
Palsukan Tanda Tangan Ketum dan Sekjen DMI, Trubus: Sebaiknya Arief Rosyid Dicopot dari Komisaris BSI