Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Kompolnas Heran Kapolda Sumut Kebobolan

photo author
- Jumat, 28 Januari 2022 | 00:02 WIB
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (republika.co.id)
Suasana kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (26/1/2022). (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan peran Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait keberadaan kerangkeng manusia di rumah kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, akan meminta penjelasan dari Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) RZ Panca Putra Simanjuntak terkait bobolnya informasi kepolisian atas keberadaan kerangkeng ilegal tersebut.

Poengky mengatakan, dari informasi sementara ini, keberadaan kerangkeng manusia tersebut, sudah berlangsung lama. “Kami meminta penjelasan dari Polda Sumatera Utara, mengapa baru 10 tahun setelah tempat itu diketahui oleh aparat kepolisian,” ujar Poengky saat dihubungi, dari Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Jika Ditemukan Unsur Pelanggaran HAM, Golkar Pecat Bupati Langkat

Kompolnas, kata dia, belum mau berandai-andai terkait dugaan apa pun soal kebobolan informasi pihak kepolisian atas keberadaan kerangkeng manusia tersebut.

Akan tetapi, dikatakan Poengky, pun otoritas kepolisian di Langkat, Sumut, semestinya, tak memberikan penjelasan yang mengarah pada kesimpulan bahwa, kerangkeng tersebut, adalah tempat sosial mandiri bikinan Bupati, bagi para pecandu narkotika, maupun kenakalan remaja.

Sejumlah pernyataan media oleh pihak kepolisian di Langkat-Sumut, selama ini, kata Poengky, mendahului proses pengungkapan, dan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian sendiri, pun dari Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Baca Juga: Geledah Rumah Bupati Langkat, KPK Temukan Satwa Dilindungi

“Kasus ini, masih dalam penyelidikan. Dan dalam penyelidikan itu juga melibatkan pihak kepolisian sendiri. BNN juga sedang melakukan assesment. Seharusnya, dari Polda Sumatera Utara juga menunggu hasilnya,” ujar Poengky.

Namun begitu, kata Poengky, Kompolnas sementara ini masih mengacu pada informasi yang beredar di masyarakat, dan pemberitaan yang meragukan keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati itu, untuk rehabilitasi pecandu narkoba, dan kenakalan remaja.

Karena selain tak berizin, dikatakan Poengky, sebaran dokumentasi yang diperoleh Kompolnas terkait kerangkeng manusia tersebut, juga tak manusiawi.

Baca Juga: Tiga Prajurit TNI Gugur di Papua, Begini Penjelasan Kapendam Cenderawasih

“Dilihat dari video-video, dan foto-foto yang Kompolnas terima, memang tempat itu (kerangkeng manusia) tidak layak jika digunakan untuk pembinaan pecandu narkoba,” ujar Poengky.

Semakin bermasalah, menurut dia, jika kepolisian setempat selama ini, membiarkan para pecandu narkoba, penghuni kerangkeng manusia tersebut, dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit tanpa adanya pengupahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X